Anggaran Sewa Kendaraan Bermotor dan Pemeliharaan Gedung 2 Kali dalam Setahun di BPKAD Menuai Kritik Pedas, GNPK-RI Lampung Timur Sebut Pemborosan
PNews|Lampung Timur (LAMPUNG)--- Pelaksanaan kegiatan Sewa Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2024 menuai protes keras sejumlah pihak, diantaranya aktivis Pencegahan Korupsi GNPK-RI Lampung Timur Arip Setiawan.
Sekretaris GNPK-RI Lampung Timur ini, sangat menyayangkan adanya program yang dijalankan BPKAD Lampung Timur, soal Sewa Kendaraan Bermotor yang menghabiskan anggaran Ratusan Juta rupiah tersebut, ungkapnya kepada media, Rabu (6/3/2025).
“Ini sebuah pemborosan anggaran pada saat kondisi Lampung Timur perlu melakukan hal yang lebih efesien, oleh karena itu Arip kembali menegaskan, GNPK-RI Lampung Timur akan mendalami Dan investigasi serta berkonsultasi dengan Pihak APH terhadap kegiatan ini dan kegiatan yang lainnnya seperti adanya Belanja Pemeliharaan Gedung yang dilakukan 2 Kali dalam setahun serta adanya anggaran Program Kegiatan untuk belanja Jasa tenaga ahli, yang juga menghabiskan anggaran Ratusan juta Rupiah.
Sampai berita ini diturunkan, Sukartono Plt BPKAD sangat sulit untuk di Hubungi untuk di mintakan Konfirmasi dan Klarifikasi terkait beberapa point permasalahan diatas.
#dbs
Tidak ada komentar