Rapat Kerja Pansus Terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Solok
PNews | Kabupaten Solok (SUMBAR)--- Sabtu / 14 Des 2024 sidang di buka secara langsung oleh wakil ketua 1 DPRD kabupaten Solok, Armen Plani S.A P tentang pembahasan terhadap 5 rancangan peraturan daerah di Rocky Hotel Padang.
Yang Menghadiri:
-Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok : Medison, S.Sos, M.Si
-Pimpinan DPRD Kab Solok Wakil Ketua I DPRD : Armen Plani,S.A P
-Wakil Ketua II DPRD : Mukhlis,SH
-Anggota DPRD Kab Solok
-Sekretaris Dewan : Zaitul Ikhlas
-Para Staf Ahli Bupati
-Asisten
-Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Lingkup Pemerintah Kab Solok
Sambutan dan arahan Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok : Medison,S.Sos, M.Si.
-Permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok sebab tidak dapat hadir langsung bergabung bersama pada kegiatan ini.
-Pemerintah Kabupaten Solok senantiasa berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
-Penyusunan RANPERDA ini merupakan salah satu langkah strategis Pemda Kab Solok dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur. Beberapa RANPERDA yang harus dikaji lebih lanjut diantaranya.
1.Ranperda penyelengaraan sarana dan prasarana dan utilitas umum perumahan.
2.Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.
3.Ranperda perusahaan umum daerah air minum Tirta Solok Nan Indah.
4. Ranperda penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan umum daerah.
-Diharapkan setiap penyusunan RANPERDA ini bedasarkan kajian yang mendalam melibatkan seluruh pihak terkait, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RANPERDA ini, semoga proses pembahasan nantinya menghasilkan peraturan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan daerah.
#SD
Tidak ada komentar