Respon Proposal Masyarakat, Dinas PUPR Tingkatkan Infrastruktur Pembangunan Jalan Desa
PNews | Mentawai (SUMBAR)--- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Bidang Bina Marga merespon pengajuan proposal pembangunan jalan Desa SP 2 menuju SD 18 Tuapeijat, Desa Sido Makmur dan pembangunan jalan menuju Kantor Desa Bukit Pamewa di Kecamatan Sipora Utara.
Hal ini dibuktikan dengan dibangunnya sarana dan prasarana infrastruktur serta pemeliharaan jalan di berbagai desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Berawal dari terbatasnya kemampuan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN melalui pemerintah pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten, masyarakat desa mengajukan proposal ke Dinas PUPR untuk pembangunan jalan desa.
Menindaklanjuti proposal, Bidang Bina Marga meninjau ke lokasi dan lakukan pengukuran sesuai dengan kebutuhan.
Dinas PUPR mengadakan 2 paket pekerjaan pembangunan jalan desa tersebut dengan mekanisme Penunjukan Langsung (PL) tahun anggaran 2024 yang memiliki sumber dana sisa DAU SG 2023 dan diselesaikan selama 60 hari masa kerja.
Demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Kepulauan Mentawai, Asmen Simanjorang, SST, MM kepada wartawan diruang kerja.
"Menanggapi usulan masyarakat, PUPR menganggarkan pembangunan jalan desa dengan pertimbangan mendesaknya kebutuhan masyarakat," ujar Asmen Simanjorang.
"Dinas PUPR akan terus membangun dan memelihara Infrastruktur jalan sebagai aksesibilitas agar mudah mencapai lokasi," ungkapnya kemudian.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga (BM), Rifki Eriawan, ST, MM sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan tersebut mengatakan dengan selesainya pembangunan jalan desa, dapat meningkatkan ketersediaan hasil pertanian dan perkebunan, layanan masyarakat, lingkungan, atau sumber daya.
Menambahkan keterangan, sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Jonit Budiman, ST berharap masyarakat juga berperan aktif membantu memelihara jalan tersebut. Jika terdapat kerusakan kecil, hendaknya masyarakat dapat bergotong-royong melakukan perbaikan secara swadaya agar kerusakan tidak melebar. Sehingga tidak menggangu aktifitas masyarakat.
Jonit juga menjelaskan, pembangunan jalan Desa Sido Makmur yang dikerjakan CV. Solusi Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 184.997.090.00.
Sedangkan pembangunan jalan Bukit Pamewa berkontrak dengan CV. Levia Cipta Konstruksi senilai Rp 185.035.000,00.
#JJ
Tidak ada komentar