Breaking News

Pasca Penetapan DPHP dan DPS, KPU Minta Masyarakat Berikan Tanggapan Sepuluh Hari Kedepan

PNews | Painan (SUMBAR)--- Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat,  telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari hasil Daftar Pemilih Hasil Pemuthakiran (DPHP). Minggu (11/8/2024) dalam rapat pleno terbuka di Hotel Hannah Painan. Pasca penetapan DPS dari hasil DPHP, KPUD Pesisir Selatan minta tanggapan masyarakat sepuluh hari kedepan.

Dari penetapan DPS, terdapat 378.151 pemilih di Kabupaten Pesisir Selatan pada 15 Kecamatan yang ada dari 182 nagari. Ketua KPUD Pesisir Selatan,  Aswandi dalam paparan mengungkapkan, sesuai hasil DPHP yang dilakukan KPU, terdapat pemilih sementara atau DPS di daerah itu sebanyak 378.151 yang terdiri dari 187.572 laki-laki dan 190.579.

"Ada sekitar 378.151 pemilih di Pessel pada pilkada serentak Nasional yang akan dilaksanakan sesuai jadwal tanggal 27 November mendatang", ujarnya. Dari 378.151 pemilih masih bersifat sementara artinya bisa berubah mungkin bertambah atau sebaliknya berkurang.

"Masih bersifat dinamis", tegas Ketua Aswandi Maka untuk itu sesuai peraturan PKPU nomor 7 tahun 2024, dalam rentan waktu 10 hari kedepan KPU minta tanggapan masyarakat sebelum penetapan daftar pemilih tetap atau DPT.

"Kita minta tanggapan masyarakat sepuluh hari kedepan terkait pemilih di Pessel sejak rapat pleno DPS dilakukan", kata Aswandi. Aswandi mengajak semua masyarakat juga ikut andil dalam mensukseskan pulkada serentak, salah satunya dengan memberikan tanggapan terkait pemilih di Pessel, sebelum ditetapkan menjadi DPT, imbuhnya.

#On

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share