Hati-hati Bacakada, Rekomendasi ganda berpotensi gigit jari
PNews | Painan (SUMBAR)--- Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat termasuk yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak tahun 2024.Pilkada yang dimaksud adalah pemilihan bupati dan wakil bupati Pessel dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
Namun bakal calon kepala daerah (bacakada) mendapat peringatan penting oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat ( Sumbar ) untuk tidak memiliki rekomendasi ganda dari partai politik (parpol) pengusung sebab bisa mengakibatkan bacakada bermasalah bisa juga gigit jari.
Komisioner KPU Kabupaten Pesisir Selatan Divisi Bidang Teknis dan Penyelenggaraan, Syafrijal Chanmengungkapkan bahwa rekomendasi ganda dapat menyebabkan gugurnya calon dalam kontestasi pilkada serentak 2024 ini.
“Kepada cakada agar tidak memiliki rekomendasi ganda dari parpol pengusung sebab akan berdampak terhadap cakada,dan bisa gagal dalam pencalonan artinya bisa membuat gugur sebagai bacakada”, terangnya dalam pers release di Aula KPU Pessel Painan, Jumat (02/08/2024).
Untuk rekomendasi yang didapatkan bacakada tidak boleh ganda sebab ini berpotensi dicoret dari pencalonan, tegasnya. Penerbitan rekomendasi parpol untuk lebih dari satu bacakada akan sangat menyulitkan. Jika ditemukan adanya rekomendasi ganda, KPU akan melakukan klarifikasi kepada pimpinan parpol, tambah Syafrizal Chan.
Hasil klarifikasi tersebut akan dituangkan dalam berita acara dan KPU akan berpegang pada hasil tersebut untuk menentukan kepada siapa parpol memberikan rekomendasinya.
“Dari hasil klarifikasi itu akan dituangkan dalam berita acara. Kemudian, KPU akan berpegang pada hasil klarifikasi tersebut, kepada siapa parpol tersebut memberikan rekomendasinya”, jelasnya.
Syafrijal juga mengingatkan tentang jadwal penting dalam tahapan Pilkada. Penelitian administrasi syarat pencalonan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.
#On
Tidak ada komentar