Breaking News

Ranperda Bupati Solok Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2023

PNews | Kabupaten Solok (SUMBAR)--- Sidang Paripurna yang digelar di Ruang sidang DPRD Kabupaten Solok tentang nota pengantar  Bupati Solok terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang tertuang dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) didasari Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan Daerah Rabu (05 Juni 2024).

Dalam persidangan turut menghadiri, Bupati Solok diwakili Asisten 1, Drs, Syahrial, MM, Wakil ketua DPRD Kab Solok sekaligus pimpinan sidang, unsur Forkopimda Kab Solok, anggota DPRD Kab Solok, Camat se Kabupaten Solok.

Berdasar kan Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan Daerah yang di sampaikan Asisten 1, Drs, Syahrial mewakili Bupati Solok tentang Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pertanggungjawaban APBD Tahun anggaran 2023.

Laporan Realisasi Anggaran untuk pendapatan,  terealisasi sebesar Rp. 1.231.523.437.928,54 (Satu triliun dua ratus tiga puluh satu milyar lima ratus dua puluh tiga juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh delapan rupiah,lima puluh empat sen) dari anggaran sebesar Rp. 1.275.690.510.700,00 (Satu triliun dua ratus tujuh puluh lima milyar enam ratus sembilan puluh juta lima ratus sepuluh ribu tujuh ratus rupiah) atau sebesar 96,54%.

Sementara untuk belanja terealisasi Rp.1.238.773.497.841,48 (satu triliun dua ratus tiga puluh delapan milyar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh satu rupiah, empat puluh delapan sen) dari anggaran sebesar Rp.1.337.775.104.063,00 (satu triliun tiga ratus tiga puluh tujuh milyar tujuh ratus tujuh puluh lima juta seratus empat ribu enam puluh tiga rupiah) atau sebesar 92,60 %.

Penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2022, yaitu sebesar Rp.65.447.169.181,49 (enam puluh lima milyar empat ratus empat puluh tujuh juta seratus enam puluh sembilan ribu seratus delapan puluh satu rupiah, empat puluh sembilan sen) kemudian pengembalian pinjaman revolving dari masyarakat selama tahun 2023 adalah sebesar Rp.31.960.000,00 (tiga puluh satu juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) sehingga total penerimaan pembiayaan pada Tahun Anggaran 2023 berjumlah sebesar Rp.65.479.129.181,49 (enam puluh lima milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta seratus dua puluh sembilan ribu seratus delapan puluh satu rupiah, empat puluh sembilan sen)  Sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan tidak ada realisasinya.

Berdasarkan hasil perhitungan anggaran, pada tahun 2023 SILPA berjumlah sebesar Rp 58.229.069.268,55 (lima puluh delapan milyar dua ratus dua puluh sembilan juta enam puluh sembilan ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah, lima puluh lima sen) dan untuk Neraca Pemerintah Kabupaten Solok per 31 Desember 2023 dapat kami sampaikan sebagai berikut.

1.Aset Pemerintah Kabupaten Solok berjumlah sebesar Rp.1.876.718.884.126,93 (satu triliun delapan ratus tujuh puluh enam milyar tujuh ratus delapan belas juta delapan ratus delapan puluh empat ribu seratus dua puluh enam rupiah, sembilan puluh tiga sen).

2.Kewajiban berjumlah sebesar Rp.16.239.113.287,36 (enam belas milyar dua ratus tiga puluh sembilan juta seratus tiga belas ribu dua ratus delapan puluh tujuh rupiah, tiga puluh enam sen).

3.Ekuitas berjumlah sebesar Rp.1.860.479.770.839,57 (satu triliun delapan ratus enam puluh milyar empat ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh ribu delapan ratus tiga puluh sembilan rupiah, lima puluh tujuh sen).

Alhamdulillah, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun ke-7 bagi Kabupaten Solok yang memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kami menyadari fungsi anggaran dan pengawasan yang dilaksanakan oleh DPRD sangatlah penting dan strategis sehingga pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat terselenggara sesuai dengan arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Ucapan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami ucapkan kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, mudah-mudahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat segera dilakukan pembahasan dan disetujui sehingga dapat dijadikan Peraturan Daerah, ucap nya.

#SD

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share