Breaking News

Menjadi Wartawan Tolak Ukurnya tidak Harus UKW Tapi Dilihat dari Kecerdasan nya dan Terus Belajar

PNews | Dumai (RIAU)--- Untuk menjadi seorang wartawan tidaklah tolak ukurnya harus mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW), itu tergantung dari tingkat IQ dan kecerdasan seseorang dalam seni menulis dan bertata bahasa dengan baik dan benar.

Demikian bincang bincang dengan Seorang wartawan senior yang sudah melanglang buana ke berbagai daerah dan provinsi lainnya bahkan sampai ke Australia,  yang akrab di sapa namanya Wawan (60) kepada www.panjinews.com pada (29/04/2024).

"Menurut dia, untuk menjadi seorang wartawan tidaklah harus mengikuti UKW, dilihat dari tingkat kecerdasan nya dan menguasai ilmu seni menulis, dan bertata bahasa yang baik dan benar, asalkan tidak menyalahi dari aturan kaidah kode etik jurnalistik (KEJ), namun tetap didukung oleh latar Belakang pendidikannya", ujar Wawan.

Berbagai pengalaman yang saya geluti di dunia jurnalistik sudah cukup jauhlah perjalanan saya menggeluti dunia kewartawanan, sejak dari usia muda sampai saat ini saya sudah berusia 60 tahun, sampai saat ini saya sudah berdomisili di Pekan Baru masih sebagai seorang Jurnalistik/wartawan.

Bagi saya, profesi jurnalistik itu adalah profesi yang mengasikkan dan saya sudah menggeluti dunia kewartawanan ini semasa saya tinggal di pulau Jawa, semasa muda dulu, saya juga dulu pernah berpengalaman menjadi wartawan tempo dan wartawan kompas, dan pernah di pindah tugaskan beberapa tahun meliput peristiwa ke Irian jaya, sehingga bermacam peristiwa yang saya lihat dan saya hadapi di sana.

Selama di irian jaya saya harus bisa menyesuaikan diri dengan adat resam orang di sana, juga pernah di paksa makan babi oleh orang suku Asmad irian jaya, dan setiap kejadian apa saja yang terjadi di sana, saya di paksa harus manaikan beritanya oleh orang  irian jaya tempat saya bertugas, yang masa itu media yang saya geluti media cendrawasih", ujar wartawan Senior Pasca sarjana Unand Padang 90 an ini.

Ya intinya setiap orang yang punya kemauan tinggi untuk belajar dan terus belajar untuk meningkatkan skillnya akhirnya dia menjadi seorang wartawan yang profesional dan berkompeten, sesuai amanat  undang undang pokok Pers No.40 tahun 1999 dan kode etik pers itu yang harus di terapkan oleh seorang jurnalist/wartawan.

Tambahannya lagi, Tugas pokok profesi wartawan itu salah satunya mencerdaskan bangsa, selain itu wartawan yang profesional itu selain dia taat dengan aturan, dia juga tidak arogan kepada siapa pun dan saling menghargai antar sesama seprofesi (insan pers), dan saling berbagi ilmu dan pengalaman di bidang pers khususnya", imbuhnya kepada www.panjinews.com

#Muhardi F

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share