Pengurus BKM Kota Padang Dikukuhkan
Pengurus BKM Foto bersama usai terima SK dari Kepala Kemenag, Rabu ( 31/1/2024 ) di Palanta Wako Padang. (Poto: dokumen Ha) |
PNews | Padang (SUMBAR)--- Badan Kesejahteraan Masjid ( BKM ) Kecamatan se kota Padang resmi dikukuhkan oleh Walikota Padang, Rabu ( 31/1/2024 ).
Acara pelantikan yang bertempat di Palanta Walikota Padang, jalan Ahmad Yani itu dihadiri jajaran Kemenag, Ketua DMI, Ketua Basnas, Ketua MUI dan juga Prof. Salmadanis.
Kepengurusan BKM yang SK ( Surat Keputusan ) ditanda tangani Kepala Kemenag Padang ini berlaku untuk empat tahun kedepan, yakni periode 2023-2027.
Walikota Padang, usai melantik pengurus BKM dalam sambutannya menyampaikan agar pengurus BKM yang sudah dikukuhkan bisa menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, sehingga Mesjid benar-benar berfungsi dengan baik. Mesjid menjadi tempat ibadah yang nyaman dan pusat pembinaan jamaah.
Hendri Septa juga menyinggung tentang Warga Padang Bergoro, tujuannya untuk terciptanya Kita Padang yang bersih dan indah dipandang mata.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan " Dialog kemasjidan tahun 2024"dengan tema " Mewujudkan Mesjid yang Makmur dan Digdaya "
Kepala Kemenag, Edy Oktafiandi dalam dialog tersebut mengatakan, bahwa BKM yang sebenarnya sudah ada sejak tahun 1978 tidak hanya bertujuan menjadikan menjid sebagai tempat ibadah semata, namun juga sebagai sarana menciptakan kesejahteraan jamaah.
Ketua DMI ( Dewan Mesjid Indonesia ) Maigus Nasir merasa senang dengan adanya BKM, karena semakin banyak yang akan memberi perhatian terhadap pengelolaan Mesjid tentu akan semakin baik bagi umat.
Ditengah- tengah sedang berlangsung dialog tiba- tiba suara Azan Asar berkumandang dari seluruh menara Mesjid dan Mushalla disekitar tempat acara, disambut pula Azan dari Mushalla Palanta Walikota, otomatis tanpa ada yang mengomandoi sebagian besar pengurus BKM langsung menuju Mushalla untuk menunaikan shalat Asar.
Tak lama setelah shalat Asar acara usai, rintik hujan pun turun mengiringi pengurus BKM kembali ke tempat nading--masing.
#*ha/Buya
Tidak ada komentar