Breaking News

Bupati Ponorogo Apresiasi Sertifikasi Halal Bagi IKM


PNews | Ponorogo (JATIM)--- Sesuai UU No. 33 Tahun 2014 yang diberlakukan mulai tanggal 17 Oktober 2024 mengamanatkan bahwa seluruh produk makanan dan minuman yang beredar harus sudah bersertifikat halal.

Akan tetapi saat ini baru 5.901  Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Ponorogo yang mendaftar sertifikasi halal dari 46.000 pelaku IKM yang ada. 

Minimnya IKM yang sudah mengantongi sertifikasi halal di Bumi Reyog karena keterbatasan Pendamping PPH yang tidak tersevar merata di seluruh wilayah membuat capaian sertifkasi halal masih rendah.

Salah satu upaya memaksimalkan sertifkasi halal produk Pangan pada tanggal 9-10 Desember 2023 Lembaga Pendamping Proses Produk Hallal (LP3H) Istiqlal Halal Center Jakarta bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Ponorogo mengadakan TOT Pendamping PPH bagi 40 PKK academia. 

Acara dibuka langsung ketua Bidang pendidikan dan Pelatihan Masjid Istiqlal  Faried F Saenong, P.hD. Kang Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dalam kesempatan ini juga menyerahkan secara simbolis 310 Sertifikat Halal bagi pelaku IKM hasil dampingan Sunarto selalu endamping P3H IHC yang ada di Ponorogo.

Dalam sambutanya, Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko  mengapresiasi kerjasama  LP3H istiqlal Halal Center Jakarta dengan  Dinas PMD Ponorogo mengadakan pelatihan ini. "Kami sangat mengapresiasi pelatihan ini dan kami berharap bisa berkelanjutan," ujar Sugiri Sancoko. 

Pihaknya juga berharap seluruh PKK academia tiap desa  bisa menjadi Pendamping halal sekaligus mampu membantu pendampingan pengurusan legalitas usaha bagi UKM. 

Sementara itu Dwi Andayani, SE,M.M selaku Kepala LP3H Istiqlal Halal Center berjanji akan melanjutkan kerjasama dan mendirikan kantor cabang IHC di kabuputen Ponorogo.

Tampak hadir dalam acara ini Kepala Dinas PMD Ponorogo Tony Sumarsono  dan Ketua Satgas  Halal Center Ponorogo, Thohari. 

#DS/Adek

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share