Breaking News

Jelang Hari Jadi Kabupaten Pasaman ke 78, Dua Rumah Sakit Resmi Berganti Nama: Hasil Seminar di Gedung Syamsiar Thaib

PNews | Pasaman (SUMBAR)--- Jelang hari jadi kabupaten Pasaman ke-78, dua Rumah sakit Lubuk sikaping yang sebelumnya benama RSUD saat ini diberi nama Rumah sakit Tuanku Imam Bonjol, kemudian rumah sakit kelas D Pratama beralih nama menjadi Rumah sakit Tuanku Rao, pemberian nama tersebut merupakan hasil seminar sehari yang di laksanakan di gedung Syamsiar Thaib, sabtu (07/10/2023)

Bertindak selaku nara sumber dalam kegiatan Seminar tersebut Prof DR .dr Rizanda Machmud. M.Kes.FISPH  FISCM, sementara untuk moderator dibawakan Oleh Kepala Bappeda Pasaman Choiruddin Batubara.SE.MM , 

Turut hadir dalam seminar tersebut, seluruh OPD di kabupaten pasaman,seluruh Camat se Kabupaten Pasaman,seluruh waki nagari se kabupaten pasaman seluruh bamus se kabupaten pasaman ,KAN se kabupaten pasaman ,Tokoh Kesehatan dan tokoh budaya Pasaman, Tokoh Perantau , Tokoh Masyarakat Tokoh Pemuda, 

Dalam kesempatan tersebut,kepala dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Arma Putra, menyebutkan kegiatan yang dilaksanakan adalah Seminar Sehari Pembentukan Nama RSUD Lubuk Sikaping  dan RS Kelas D Pasaman” dengan tema “ bersama kita memberi nama rumah sakit.

Pentingnya Nama Sebuah Rumah Sakit Sesuai Regulasi Prof.DR.dr.Rizanda Machmud, M.Kes,  FISPH, FISCM. Latar Belakang Rumah Sakit adalah integral dari satu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarkat. Berdasarkan PERMENKES RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Usaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penamaan rumah sakit sebagai berikut :
Nilai dan norma agama, sosial budaya dan etika; Menyesuaikan dengan kepemilikkan, jenis dan kekhususannya; jLarangan menambahkan  kata internasional atau sebutan kata lain yang bermakna ganda : dan larangan menggunakan nama orang yang masih hidup.

Kabupaten Pasaman memiliki 2 (dua) rumah sakit pemerintah yaitu RSUD Lubuk Sikaping dan RSUD  D Pasaman yang masing-masing belum memiliki nama sebagai identitas. Untuk itu perlu diselenggarakan seminar sehari untuk menyepakati nama RSUD Lubuk Sikaping dan RS Kelas D Pasaman. 

Seminar ini diselenggarakan sekaligus dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Pasaman ke 70 tahun 2023. tambah Arma, tambahnya. 

Tujuan Umum dari pemberian nama rumah sakit adalah dengan adanya pemberian nama untuk rumah sakit umum daerah lubuk sikaping dan Rumah Sakit D Pasaman  dapat memberikan identitas yang jelas sesuai dengan permenkes No 14 Tahuin 2021," jelasnya.

Sementara itu tujuan Khusus diadakanya seminar tersebut adalah, disekapatinya nama RSUD Lubuk Sikaping dan nama RS Kelas D Pasaman," ungkap Arma.  

Dalam kesempatan tersebut Bupati Pasaman H.Benny Utama sebelum membuka secara resmi kegiatan Seminar tersebut dalam sambutanya menyebutkan,  Nama adalah sebuah identitas,  terkait pemberian nama RSUD Lubuksikaping sudah lama direncanakan,  bertepatan dengan momen hari jadi Kabupaten Pasaman yang 78 inilah baru bisa dilaksanakan.

Lebih lanjut Benny Utama mengatakan, Butuh tanggung jawab yang besar bagi pihak Rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien,  untuk itu perlu kemampuan yang maksimal bagi petugas kesehatan di rumah sakit.

Hasil dari kesepakatan  pemberian nama kedua rumah sakit tersebut ,dilakukan penanda tanganan berita acara hasil seminar oleh Bupati Pasaman H.Benny Utama, wakil Bupati Pasaman Sabar .AS ,  Sekretaris daerah Mara Ondak,kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro,ketua Pengadilan Negeri Lubukaikaping,kadis Kesehatan Arma Putra, Direktur RSUD dr.Yong Marzuahaili Perwakilan Camat,  Perwakilan Wali Nagari,ketua harian KAN Lubuk sikaping,tokoh masyarakat.

Sebelumya dalam seminar tersebut sempat terjadi debat yang alot, terkait usulan pemberian nama kedua rumah sakit tersebut oleh peserta seminar,   dari banyak nama tokoh kesehatan di Pasaman,  barulah disepakati nama Tokoh Pahlawan nasional Tuanku Imam Bonjol sebagai ganti nama Rumah Sakit Umum Lubuk Sikaping. 

Disamping itu Nama tokoh yang dianggap pahlawan kemerdekaan oleh masyarakat Pasaman juga diambil sebagai ganti nama Rumah sakit Tipe D Rao menjadi Rumah sakit Tuanku Rao.  

Dalam kesempatan tersebut Atas usulan Kapolres Pasaman jyang disampaikan Benny Utama juga disepakati pemberian nama tokoh yang berjasa di bidang kesehatan di Pasaman sebagai nama nama ruangan di rumah sakit tersebut.

#Taufik  

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share