Breaking News

8 Orang Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP Pasbar, 6 Diserahkan ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok



PNews | Pasbar (SUMBAR--- Delapan orang pemandu karaoke cafe berhasil dimankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat saat melakukan penertiban cafe di daerah Ujung Tanah, Kecamatan Pasaman, Minggu (13/8/203) dini hari.

Sekretaris Pol PP Pasaman Barat, Handoko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pendalaman penyelidikan oleh PPNS, sebanyak 2 orang diberikan surat pernyataan dengan menghadirkan suami dan keluarga, dan 6 orang pemandu yang berhasil dimankan lainnya, diserahkan ke Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok untuk mendapatkan pembinaan.

“Dengan melakukan pendalaman penyelidikan oleh PPNS, dilakukan pembinaan sebanyak 2 orang dibuat surat pernyataan dengan menghadirkan suami dan keluarganya, dan 6 orang kita serahkan pembinaan di Lembaga Rehabilitasi Andam Dewi Solok,” jelasnya.

Handoko juga menjelaskan penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.

“Penertiban cafe di Kecamatan Pasaman, berhasil ditertibkan 8 orang wanita pemandu karaoke yang sedang berada di Room Cafe Iwan Ujung Tanah, dengan inisial NA, WSP, NEP, FR, DE, E, R dan S. penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Perda Nomor 13 tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum,” jelas Handoko.

Ia juga mengungkapkan sempat terjadi penutupan jalan oleh pemilik cafe berserta rombongannya dalam pengiriman wanita pemandu karaoke tersebut ke Solok. Namun, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan pihaknya melakukan koordinasi bersama Polres Pasaman Barat dan berhasil mengirim pemandu karaoke tersebut.

“Dalam pengiriman ke Solok pemilik cafe berserta orang-orang yang diajaknya, mendatangi kantor Satpol PP dan Damkar, meminta untuk tidak dilakukannya pembinaan dan dibebaskan. Mereka menutup jalan keluar mobil petunjuk. Namun, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan kami berkoordinasi bersama Polres Pasaman Barat dan alhamdulillah dapat berjalan dengan baik. Ini merupakan tantangan bagi kita masih ada masyarakat atau oknum yang mendukung kegiatan ini dan menghalang-halangi petugas dalam melaksanakan pekerjaan,” tutur Handoko.

Ia berharap, kedepan masyarakat Pasaman Barat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk memberantas kegiatan yang melanggar aturan maupun hukum tersebut.

“Kita berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dan berperan aktif untuk memberantas kegiatan seperti ini,” harapnya.

#BYR 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share