Musnahkan Sabu, Ganja Hingga Ekstasi; 1,3 Juta Jiwa Terselamatkan
Pnews | JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti dari 8 kasus yang berhasil diungkap. Pengungkapan tersebut dilakukan periode Desember 2022-Februari 2023.
“Total sebanyak 17,8 Kg ganja; 373,23 Kg sabu; dan 705 butir sabu kami musnahkan,” ungkap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Djayadi, Jumat (24/2/23).Menurut Wakil Direktur, pengungkapan 8 kasus ini diungkap dengan total tersangka 19 orang.
Menurut Wakil Direktur, penangkapan para tersangka dilakukan di Jakarta, Aceh, Banten, dan Sulawesi Selatan.
“Dengan berhasilnya pengungkapan ini, 1.310.705 jiwa terselamatkan,” jelasnya.
Baca Juga
#Gan | Humas Polri
Tidak ada komentar