Breaking News

drh. Basrizal Tolak Perluasan Pinjaman PNM, Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi UMKM

PNews | Solok (SUMBAR)--- Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Solok, drh. Basrizal, menyatakan penolakannya terhadap rencana perluasan fasilitas pinjaman bagi pelaku UMKM melalui lembaga keuangan seperti PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menurut drh. Basrizal, skema pinjaman seperti Mekaar justru berpotensi menimbulkan beban utang tambahan bagi pelaku usaha kecil. Ia menekankan, pemerintah daerah seharusnya lebih berhati-hati agar kebijakan yang diterapkan tidak memperberat kondisi ekonomi masyarakat, (Sabtu, 7/3/2026).

“Jika bentuk kerja sama antara DKUKMPP dan PNM berupa bantuan langsung, hibah, atau CSR untuk UMKM, tentu kami mendukung. Namun, jangan sampai pelaku UMKM terikat menjadi nasabah baru dan kembali berhutang kepada lembaga keuangan tersebut,” tegasnya.

Meski pengajuan pinjaman Mekaar relatif mudah dan cepat, drh. Basrizal menyoroti bahwa dana yang dicairkan sering kali tidak digunakan untuk mengembangkan usaha.

“Dalam praktiknya, pinjaman Mekaar sering digunakan untuk konsumsi pribadi, bukan untuk modal usaha. Akibatnya, pelaku UMKM justru terjebak cicilan mingguan yang menambah beban,” jelasnya.

Sebagai mitra kerja DKUKMPP di DPRD, ia mengingatkan agar setiap kebijakan selalu mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, solusi permodalan berbasis koperasi lebih ideal.

“DKUKMPP seharusnya mendorong penguatan koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih, sebagai alternatif pembiayaan yang lebih adil dan berpihak pada pelaku UMKM,” ujar drh. Basrizal.

Skema koperasi dianggap lebih objektif karena hubungan kreditur-debitur berada dalam satu lembaga yang sama, yakni anggota koperasi itu sendiri, sehingga lebih menguntungkan dibanding pinjaman komersial.

Sebelumnya, Kepala DKUKMPP Kabupaten Solok, Radiatul Hayat, SH, MH., hadir dalam kegiatan penyerahan tenda bagi UMKM bersama pimpinan PNM Sumatera Barat. Dalam momen tersebut, Radiatul Hayat tampak menyambut bantuan dengan antusias.

Namun, dari informasi internal DKUKMPP, dinas ini disebut tengah mempersiapkan pelatihan UMKM yang difasilitasi PNM. Kegiatan tersebut dikhawatirkan berpotensi mendorong pelaku UMKM untuk kembali mengambil pinjaman berbunga tinggi, meski dikemas sebagai program pengembangan usaha.

Menanggapi hal ini, drh. Basrizal menegaskan, pemerintah daerah wajib memastikan setiap program benar-benar berpihak kepada masyarakat.

“Kebijakan harus berdasarkan azas manfaat masyarakat, bukan kepentingan pejabat. Pemerintah harus hadir melindungi UMKM agar bisa berkembang tanpa terjerat utang berlebihan,” pungkas drh. Basrizal.

#Rinal 

Tidak ada komentar

"BOFET HARAPAN PERI"


Selamat datang... Semoga Anda Puas, Silahkan Share